Sunat atau biasa disebut dengan khitan merupakan salah satu sunnah atau anjuran dari Nabi SAW kepada para pengikutnya.
Khitan pada perempuan ialah memotong sedikit kulit yang terdapat di atas faraj atau kemaluan perempuan. Adapun yang dipotong adalah pada bagian ujung clitoris (klitoris, kelentit) perempuan.
Khitan pada perempuan dalam Islam bukan untuk dimaksudkan apalagi menzalimi seorang perempuan. Namun, anjuran untuk sunat pada perempuan dalam Islam ternyata mengandung hikmah atau manfaat dari perintah tersebut. Berikut manfaat sunat atau khitan pada perempuan menurut Islam dan tinjauan kesehatan.
Inilah 7 Manfaat Sunat atau Khitan pada Perempuan
1. Mengikuti syariat Allah SWT dan sunnah Nabi SAW
Tentang anjuran untuk berkhitan ini, dapat disimak pada beberapa hadits tentang khitan diantaranya.
Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani).
Dalam hadits disebutkan pula bahwa Nabiullah Ibrahim AS juga melakukan khitan.
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Nabi Ibrahim AS berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun dan beliau khitan dengan menggunakan kampak”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 143]
2. Termasuk Perkara yang Mengikuti Fitrah
Anjuran untuk berkhitan ini, juga terkait dengan perkara fitrah dalam Islam.
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda,: Fithrah itu ada lima : 1. Khitan, 2. Mencukur rambut kemaluan, 3. Mencabut bulu ketiak, 4. Memotong kumis, dan 5. Memotong kuku”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 143]
3. Kemuliaan bagi Wanita
Dalam riwayat disebutkan bahwa khitan bagi perempuan termasuk kemuliaan baginya.
Dari Abul Malih bin usamah dari ayahnya, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Khitan itu sunnah bagi kaum laki-laki dan kemuliaan bagi kaum wanita”. [HR. Ahmad juz 7, hal. 381, no. 20744].
Baca juga: Berbahagialah Engkau Wanita ! Inilah Keutamaan Wanita Hamil
4. Khitan adalah Mahkota bagi Wanita
Hal ini diketahui dalam riwayat yang disampaikan Nabi SAW kepada ummatnya.
Dari Ummu Athiyah Al-Anshariyah Ra., seorang perempuan pernah dikhitan di Madinah. Maka bersabda SAW, kepadanya “Jangan terlalu dalam, karena yang demikian itu mahkota perempuan dan sangat disukai oleh suami,” (HR. Abu Dawud).
5. Mencegah dari Penyakit Kelamin
DR. Ali Akbar dan Prof. DR. Hinselman berpendapat, wanita yang tidak berkhitan dapat menimbulkan penyakit bagi suami (pasangannya) bila bersetubuh, karena kelentitnya mengeluarkan smegma yang berbau busuk dan dapat menjadi perangsang timbulnya kanker pada zakar lelaki dan kanker pada leher rahim wanita.
6. Membuat Wajah Wanita lebih Ceria
Khitan bagi perempuan bisa memberikan kepuasan dalam hubungan $eks, sehingga wajah perempuan yang dikhitan menjadi ceria dan membahagiakan suaminya, berdasarkan hadits Nabi SAW:
“Lakukanlah khitan dan jangan berlebihan (potonglah sdikit dengan ringan), karena kalau hanya memotong sedikit (tidak berlebihan), dapat menjadikan wajah lebh ceria dan membahagiakan suami.” (HR. al-Hakim, al Thabrany, a-Baihaqy dan Abu Nu’aim).
7. Menstabilkan Ransangan Syahwat
Khitan bagi wanita juga bisa untuk menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam bisa membuat dia tidak memiliki hasrat sama sekali, sebaliknya, jika tidak dipotong bisa berbahaya, karena kalau tergesek atau tersentuh sesuatu maka wanita akan cepat terangsang.
Makanya dalam hadits di atas disebutkan agar saat perempuan disunat agar tidak berlebihan dalam memotongnya.
Demikianlah, 7 manfaat sunat atau khitan pada perempuan baik ditinjau menurut Islam maupun hikmah yang terkandung di dalamnya dalam dunia kesehatan.
Semoga Bermangfaat
SUDAH TAHU BELUM...? Inilah 7 Manfaat (Sunat) Khitan pada Perempuan
4/
5
Oleh
Berita Viral Indonesia