Alma Yunita, Cilegon
Jawab:
Saudari Alma yang dirahmati Allah, semoga anda dan kita semua tetap istiqomah hingga akhir hayat dalam menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan dapat menjauhi segala laranganNya.
Alhamdulillah anda dikaruniai alis yang indah dan lebat, wanita yang tidak memilikinya terkadang berusaha dengan berbagai cara untuk bisa terlihat lebat, apakah dengan mencukurnya dan menggantinya dengan lukisan alis atau mentatonya, sehingga terkesan indah dan lebat. Memang ada beberapa hadis Nabi SAW yang shoheh menjelaskan tentang alis ini.
Di antaranya diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda : Allah melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta dibuatkan tato, yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, dan orang yang merubah ciptaan Allah. Begitu juga yang diriwayatkan Abu Daud dengan sanad hasan bahwa Rasulullah saw melaknat wanita yang mencukur alisnya atau yang minta dicukurkan alisnya.
Memang ada beberapa pandangan ulama tentang hal ini, misalnya ulama mazhab Hambali masih memperkenankan wanita untuk mencukur alisnya apabila dengan izin suami, namun pandangan ini dibantah oleh ulama-ulama yang lain diantaranya Imam Nawawi yang mengharamkannya sama sekali dengan berdalilkan hadis diatas.
Mereka bahkan menyatakan pelarangan memendekkan alis, mencukur, menipiskan dan mencabutnya, walaupun suami mereka rela, Karena perbuatan itu pada hakikatnya merubah ciptaan Allah. Pengecualian bila alis itu tumbuh liar bahkan menghalangi penglihatan, maka tidak termasuk dalam larangan tersebut.
(Ummi Online)
ASTAGHFIRULLOHALADZIM...!! Beginilah Hukum Islam dalam Mengatur Cukur Alis yang sedang kekinian.
4/
5
Oleh
Berita Viral Indonesia