Merdeka.com - Finlandia menjadi negara di Eropa pertama yang memberi gaji pokok bulanan sebesar Rp 7,8 juta bagi para pengangguran. Kebijakan ini disebut sebagai cara pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pejabat pemerintah dari Dinas Sosial Olli Kangas kemarin mengatakan kebijakan itu akan dicoba diterapkan selama dua tahun kepada 2.000 pengangguran yang dipilih secara acak. Kebijakan ini akan mulai diterapkan sejak 1 Januari tahun ini, seperti dilansir stasiun televisi ABC News, Selasa (4/1).
Mereka yang menerima dana bantuan pemerintah itu tidak diminta untuk melaporkan untuk apa saja uang itu mereka belanjakan.
Menurut data resmi pemerintah, pendapatan rata-rata para pekerja sektor swasta di Finlandia adalah Rp 48 juta per bulan.
Kangas mengatakan kebijakan pemerintah ini untuk mengurangi sejumlah masalah yang dialami para pengangguran. Dengan kebijakan ini diharapkan orang-orang tidak perlu berkecil hati lagi jika kehilangan pekerjaan. Meski begitu Kangas menuturkan para pengangguran yang sudah mendapat pekerjaan pun akan tetap menerima dana bantuan pemerintah sebesar Rp 7,8 juta per bulan.
"Sangat menarik melihat bagaimana reaksi rakyat nanti," ujar Kangas. "Apakah ini akan membuat mereka nantinya punya banyak pengalaman pekerjaan yang berbeda atau seperti yang dibilang para pengkritik, membuat mereka jadi kian malas karena tetap mendapat uang tanpa berbuat apa-apa."
Langkah ini merupakan terobosan Perdana Menteri Juha Sipila untuk mengatasi masalah pengangguran.
Kangas mengatakan skema pemberian gaji pokok ini bisa saja diperluas kepada kelompok rakyat yang pendapatannya minim seperti para pekerja lepas, pengusaha kecil, dan pekerja paruh waktu.
[pan]
Jadi pengangguran di negara ini dibayar Rp 7,8 juta sebulan
4/
5
Oleh
Berita Viral Indonesia